KJRI Jeddah Terima Gaji Pekerja Eks Bin Laden Korban PHK

By Admin

nusakini.com--Kerja keras KJRI Jeddah memaksa perusahaan Bin Laden Group untuk membayar gaji eks pekerja Indonesia yang pulang tanpa membawa gaji, mendapatkan hasil yang baik. Anak Perusahan Bin Laden Group yaitu Vision Network dan Metal Artwork menyerahkan daftar dan gaji 43 orang PMI yang telah pulang ke Indonesia berupa cek atas nama KJRI Jeddah agar dapat disampaikan ke Pekerja Migran Indonesia (PMI). 

“Perusahaan Bin Laden Group memberikan cek pada KJRI Jeddah senilai 230.862 Riyal Saudi (sekitar 761 jt) untuk disampaikan pada eks pekerjanya yang sudah pulang ke Indonesia,” ungkap Mochamad Yusuf, Staf Teknis Ketenagakerjaan KJRI Jeddah. 

Untuk proses penyerahan hak tersebut, KJRI Jeddah berkoordinasi dengan PWNI dan BHI Kementerian Luar Negeri dan BNP2TKI untuk mendapatkan alamat PMI dan rekening agar bisa disampaikan langsung kepada masing-masing pekerja. 

Agus, salah satu PMI yang berada di Lombok merasa sangat bersyukur setelah penantian lama, hak-haknya bisa diperoleh atas bantuan KJRI Jeddah. 

“Alhamdulillah dengan gaji ini saya bisa bayar hutang saat di masa sulit PHK, terimakasih KJRI,” ungkap Agus dengan rasa haru. 

Kasus PHK Massal yang dialami Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Bin Laden Group terjadi pada tahun 2016 silam membuat banyak PMI dipulangkan. Proses pemulangan PMI ini juga memakan waktu yang lama sehingga membuat PMI terlantar tanpa adanya makanan. 

KJRI Jeddah membantu mereka dengan memberikan sembako untuk bertahan hingga exit permit dan tiket didapatkan. Sebagian PMI pulang terlebih dahulu tanpa membawa hak gaji mereka. Sebagai usaha mempertahankan haknya, mereka membuat surat kuasa kepada teman-temannya yang tidak pulang. 

Konjen RI Jeddah, Mohamad Hery Saripudin menyampaikan bahwa perwakilan RI di Jeddah akan terus membantu pekerja Indonesia untuk mendapatkan hak-haknya. 

“Selama tahun 2016, KJRI Jeddah menyelamatkan gaji pekerja Indonesia sebanyak SR. 3.672.345 atau senilai 12 milyar lebih. Salah satu bentuk hadirnya Pemerintah dalam perlindungan warganya yaitu membantu menyelamatkan hak-hak TKI,” ujar Hery. "Alhamdulillah dengan dibayarkannya gaji mereka dari Grup Bin Laden ini, hak-hak pekerja kita dapat ditunaikan," tutupnya. (p/ab)